6 Cara Strategis untuk Mencegah Krisis

SARASEHAN
3 min readFeb 22, 2021

--

Ilustrasi: Pendistribusian beras kepada penduduk yang terkena dampak pembatasan COVID-19 (Kredit Foto: Afolabi Sotunde/REUTERS)

Di masa pandemi COVID-19 ini, negara mengeluarkan kebijakan yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk menghentikan rantai persebaran COVID-19. Diberlakukannya kebijakan tersebut berdampak pada beberapa aspek dikarenakan keterbatasan yang ada. Salah satunya adalah aspek pertanian yang mengalami gangguan pada proses rantai pasokan pangan, mulai dari persebaran hingga pemasaran produk pangan yang terhambat. Hal tersebut dapat mengakibatkan adanya krisis pangan dunia. Peringatan mengenai krisis pangan dunia telah diberikan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) . [1] Krisis pangan dapat terjadi karena suplai pangan yang tidak sebanding dengan permintaan. [3] Selain itu, krisis pangan dapat disebabkan oleh kurangnya ketersediaan pangan, keterbatasan akses serta tenaga pekerja pertanian yang akan berkontribusi pada kenaikan harga pangan. Hal tersebut tentunya harus kita hindari demi kesejahteraan rakyat. [4]

Ilustrasi: Pangan lokal (Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20201016180238-262-559362/4-cara-meningkatkan-konsumsi-pangan-lokal)

Di Indonesia, ancaman mengenai krisis pangan telah diantisipasi dengan tiga agenda utama yang direncanakan oleh Kementerian Pertanian untuk mencegah krisis pangan pada masa pandemi ini yang dimulai dari agenda darurat, sementara, hingga permanen. Ketiga agenda tersebut berisikan upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai ketahanan pangan. [5] Berikut tindakan yang termasuk ke dalam ketiga agenda tersebut yang dapat dilakukan untuk mencapai ketahanan pangan, baik yang dapat dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat:

  1. Meningkatkan kapasitas produksi pangan dengan dengan mengajak para pelaku pertanian untuk mempercepat pertanaman seperti padi. Hal ini dilakukan demi mencapai agenda jangka panjang atau permanen yang telah direncanakan oleh Pemerintah, yaitu mendorong peningkatan produksi pangan sebesar 7% per tahun.
  2. Usaha penganekaragaman pangan lokal yang berfokus pada komoditas utama seperti ubi kayu, jagung, pisang, kentang, dan sagu. Tindakan ini termasuk ke dalam agenda jangka menengah yang sebelumnya telah direncanakan oleh Kementerian Pertanian. Pengembangan pangan lokal didukung dengan besarnya potensi pangan lokal di Indonesia yang dapat mendukung ketahanan pangan [1]
  3. Memperkuat cadangan dan sistem logistik pangan seperti beras. Kegiatan ini termasuk ke dalam agenda jangka pendek yang direncanakan sebelumnya sehingga dapat membantu pembangunan buffer stock yang bertujuan untuk menopang ketersediaan pangan negara. [6]
  4. Mengembangkan pertanian modern dengan mendorong adanya family farming dengan memanfaatkan lahan, menyediakan media tanam serta memilih bibit tanaman, seperti cabai, tomat, sereh, kangkung, kacang panjang, jahe, kunyit, kencur, pepaya, belimbing, mangga, dan masih banyak lagi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap rumah tangga memiliki ketersediaan pangan yang cukup dan membantu pencegahan adanya krisis pangan. [7]
  5. Meningkatkan minat generasi muda untuk terjun ke bidang usaha pertanian agar produksi pangan nasional dapat meningkat dan berlanjut. Bertani tidak terbatas hanya dengan mengolah lahan secara tradisional, tetapi dapat dilakukan dengan pengelolaan pertanian secara modern. [8]
  6. Mengurangi food loss dan food waste dikarenakan terdapat studi yang menemukan bahwa bahan makanan yang paling banyak terbuang berasal dari sayur-sayuran dan beras. [2] Jika hal tersebut dapat diatasi, ketersediaan pangan akan meningkat dan suplai pangan akan tercukupi. [5]

Referensi:

  1. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. Antisipasi Krisis Pangan, Ini Strategi Kementan Kembangkan Pangan Lokal. Diakses pada 20 Februari 2021 dari http://bkp.pertanian.go.id/blog/post/antisipasi-krisis-pangan-ini-strategi-kementan-kembangkan-pangan-lokal
  2. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian. (2019). Laporan Kinerja Pusat Ketersediaan dan Kerawanan Pangan tahun 2019. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  3. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. (2019). Rencana Pengembangan Food Estate Di Indonesia. Diakses pada 19 Februari 2021 dari <http://www.litbang.pertanian.go.id/info-aktual/819/>
  4. Food Security Information Network. (2020). Global Report on Food Crises. Technical Eeport.
  5. IPB University. 2020. Strategi Ketahanan Pangan di Era New Normal COVID-19. Diakses pada 20 Februari 2021 dari https://ppid.ipb.ac.id/strategi-ketahanan-pangan-di-era-new-normal-pandemi-covid-19/
  6. Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian Kementerian Pertanian. (2020). Gerakan Ketahanan Pangan pada Masa Pandemi Covid-19. Diakses pada 20 Februari 2021 dari http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/covid-19/program-kegiatan/367-gerakan-ketahanan-pangan-pada-masa-pandemi-covid-19
  7. Susilawati, E., Sulaeman, A., & Kartadarma, S. (2021). Peningkatan Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Keluarga dI Masa Pandemi COVID 19. Jurnal Pengabdian Masyarakat (Jupemas), 1(2).
  8. Yodfiatfinda. (2018). Meningkatkan Minat Generasi Muda di Sektor Pertanian untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan. Diakses pada 22 Februari 2021 dari http://info.trilogi.ac.id/repository/assets/uploads/AGB/eeb6f-meningkatkan-minat-generasi-muda-di-sektor-pertanian-untuk-mewujudkan-ketahanan-pangan_b2.pdf

--

--

SARASEHAN
SARASEHAN

Written by SARASEHAN

Bagian dari DeanPlus sebagai wadah literasi dan bertukar gagasan/ide untuk mementik ruang diskusi pembangunan.

No responses yet